google.com, pub-0499253383948661, DIRECT, f08c47fec0942fa0

10 merk motor listrik terbaik di Indonesia lengkap dengan spesifikasi dan keunggulannya:

Berikut adalah 10 merk motor listrik terbaik di Indonesia lengkap dengan spesifikasi dan keunggulannya:

1. Viar



Model: Viar Q1 dan Viar New Q1
Spesifikasi:

  • Motor: 1.000 W (1,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 60V 20 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 50-60 km
  • Kecepatan maksimal: 60 km/jam
  • Waktu pengisian: 4-6 jam
  • Harga: Sekitar Rp 16.000.000 – Rp 20.000.000

Keunggulan:

  • Desain yang modern dan futuristik.
  • Harga terjangkau.
  • Mudah dioperasikan dan perawatan sederhana.

 

2. Gesits

Model: Gesits G1
Spesifikasi:

  • Motor: 5.000 W (5,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 72V 20 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 70-100 km
  • Kecepatan maksimal: 100 km/jam
  • Waktu pengisian: 4 jam
  • Harga: Sekitar Rp 28.000.000 – Rp 30.000.000

Keunggulan:

  • 100% buatan Indonesia.
  • Dilengkapi dengan teknologi yang ramah lingkungan.
  • Kualitas build yang sangat baik.
  • Jaringan servis yang luas.

 

3. NIU

Model: NIU NGT
Spesifikasi:

  • Motor: 4.000 W (4,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 60V 35 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 100 km
  • Kecepatan maksimal: 100 km/jam
  • Waktu pengisian: 4-6 jam
  • Harga: Sekitar Rp 50.000.000

Keunggulan:

  • Desain yang stylish dan modern.
  • Fitur-fitur canggih seperti GPS, analisis perjalanan via aplikasi.
  • Performa tinggi dengan jarak tempuh jauh.
  • Kompatibel dengan aplikasi pintar.

 

4. Zero Motorcycles

Model: Zero S
Spesifikasi:

  • Motor: 11.000 W (11,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 13 kWh
  • Jarak tempuh: Sekitar 200 km (mode Eco)
  • Kecepatan maksimal: 160 km/jam
  • Waktu pengisian: 2-4 jam (dengan charger cepat)
  • Harga: Sekitar Rp 300.000.000

Keunggulan:

  • Performa tinggi dan akselerasi cepat.
  • Dilengkapi dengan sistem pengendalian yang canggih.
  • Desain premium dan kualitas build yang sangat baik.
  • Jarak tempuh panjang dan cocok untuk perjalanan jarak jauh.

 

5. Astra Motor



Model: Honda PCX Electric (konsep)
Spesifikasi:

  • Motor: 3.000 W (3,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion
  • Jarak tempuh: Sekitar 60-80 km
  • Kecepatan maksimal: 80 km/jam
  • Waktu pengisian: 6 jam
  • Harga: Belum tersedia (Masih konsep)

Keunggulan:

  • Mengusung merek Honda yang sudah sangat terkenal.
  • Desain elegan dan fungsional.
  • Memiliki potensi untuk menjadi pilihan utama di pasar motor listrik.

 

6. Super Soco

Model: Super Soco TC Max
Spesifikasi:

  • Motor: 7.000 W (7,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 72V 32 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 96 km
  • Kecepatan maksimal: 100 km/jam
  • Waktu pengisian: 4 jam
  • Harga: Sekitar Rp 50.000.000

Keunggulan:

  • Desain vintage yang unik.
  • Fitur-fitur modern seperti aplikasi mobile dan sistem pelacakan.
  • Kualitas build yang sangat baik.
  • Performa cukup bertenaga dan cocok untuk perjalanan perkotaan.

 

7. Lexgo

Model: Lexgo G1
Spesifikasi:

  • Motor: 1.000 W (1,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 48V 20 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 60-70 km
  • Kecepatan maksimal: 50 km/jam
  • Waktu pengisian: 4-6 jam
  • Harga: Sekitar Rp 15.000.000

Keunggulan:

  • Harga terjangkau.
  • Desain minimalis dan praktis.
  • Cocok untuk penggunaan harian di kota.

 

8. EcoRider

Model: EcoRider D3
Spesifikasi:

  • Motor: 2.500 W (2,5 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 60V 20 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 70 km
  • Kecepatan maksimal: 60 km/jam
  • Waktu pengisian: 5 jam
  • Harga: Sekitar Rp 20.000.000

Keunggulan:

  • Motor listrik ramah lingkungan.
  • Desain sporty dan nyaman.
  • Cocok untuk perjalanan jarak menengah di dalam kota.

 

9. Elvindo

Model: Elvindo Eco 1
Spesifikasi:

  • Motor: 1.000 W (1,0 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 48V 20 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 50 km
  • Kecepatan maksimal: 50 km/jam
  • Waktu pengisian: 4 jam
  • Harga: Sekitar Rp 14.000.000

Keunggulan:

  • Harga yang terjangkau.
  • Cocok untuk penggunaan di perkotaan dengan mobilitas tinggi.
  • Mudah dalam perawatan dan pengisian daya.

 

10. Katalis

Model: Katalis G1
Spesifikasi:

  • Motor: 1.200 W (1,2 kW)
  • Baterai: Lithium-ion 60V 20 Ah
  • Jarak tempuh: Sekitar 50-60 km
  • Kecepatan maksimal: 50 km/jam
  • Waktu pengisian: 4-5 jam
  • Harga: Sekitar Rp 18.000.000

Keunggulan:

  • Desain futuristik dengan fitur pengendalian yang mudah.
  • Harga relatif terjangkau dengan kualitas yang cukup baik.
  • Ideal untuk perjalanan harian di perkotaan.

 

Kesimpulan

Motor listrik di Indonesia semakin berkembang, dengan banyak merek menawarkan berbagai pilihan dari harga terjangkau hingga premium. Setiap model memiliki keunggulannya sendiri, seperti performa, desain, fitur canggih, dan efisiensi energi. Pemilihan motor listrik terbaik tergantung pada kebutuhan pengguna, seperti jarak tempuh, kecepatan, dan anggaran yang tersedia.

Top of Form

Bottom of Form

 

Biodata Lengkap 10 Artis K-POP Pria

 

1. V (Kim Taehyung) – BTS



  • Nama Lengkap: Kim Taehyung

  • Tanggal Lahir: 30 Desember 1995

  • Posisi di Grup: Vokal, Visual

  • Hobi: Menggambar, fotografi, menonton film, mendengarkan musik

  • Fakta Menarik: V dikenal dengan suara bariton khasnya dan gaya fashion yang sangat unik. Ia juga terkenal dengan kepribadiannya yang quirky dan humoris.

2. Jimin (Park Jimin) – BTS

  • Nama Lengkap: Park Jimin

  • Tanggal Lahir: 13 Oktober 1995

  • Posisi di Grup: Vokal, Dancer

  • Hobi: Menari, mendengarkan musik, tidur

  • Fakta Menarik: Jimin dikenal dengan kemampuan menari yang luar biasa, terutama di bidang tari kontemporer. Ia juga memiliki banyak penggemar karena kepribadiannya yang ramah dan lembut.

3. Kai (Kim Jongin) – EXO



  • Nama Lengkap: Kim Jongin

  • Tanggal Lahir: 14 Januari 1994

  • Posisi di Grup: Main Dancer, Vokal

  • Hobi: Menari, fashion, fotografi

  • Fakta Menarik: Kai dikenal sebagai salah satu dancer terbaik di industri K-pop, dengan gaya tarian yang sangat ekspresif. Selain itu, ia sangat tertarik pada dunia mode.

4. Jin (Kim Seokjin) – BTS



  • Nama Lengkap: Kim Seokjin

  • Tanggal Lahir: 4 Desember 1992

  • Posisi di Grup: Vokal

  • Hobi: Memasak, bermain game, menonton film

  • Fakta Menarik: Jin memiliki suara yang indah dan sering disebut "Visual" grup karena penampilannya yang menawan. Ia juga dikenal sebagai "Worldwide Handsome" oleh penggemarnya.

5. Jungkook (Jeon Jungkook) – BTS

  • Nama Lengkap: Jeon Jungkook

  • Tanggal Lahir: 1 September 1997

  • Posisi di Grup: Main Vocalist, Dancer

  • Hobi: Bermain video game, menggambar, berolahraga

  • Fakta Menarik: Jungkook adalah maknae (anggota termuda) BTS, namun ia memiliki bakat luar biasa dalam bernyanyi, menari, dan olahraga. Ia juga sangat mahir dalam berbagai kegiatan kreatif.

6. Suho (Kim Junmyeon) – EXO


  • Nama Lengkap: Kim Junmyeon

  • Tanggal Lahir: 22 Mei 1991

  • Posisi di Grup: Leader, Vokal

  • Hobi: Membaca, menulis, nonton film

  • Fakta Menarik: Suho adalah leader EXO yang sangat dihormati dan dikenal dengan kepemimpinan yang bijaksana. Ia juga sangat mencintai seni dan sastra.

7. Chen (Kim Jongdae) – EXO


  • Nama Lengkap: Kim Jongdae

  • Tanggal Lahir: 21 September 1992

  • Posisi di Grup: Main Vocalist

  • Hobi: Bermain piano, mendengarkan musik, menulis lagu

  • Fakta Menarik: Chen dikenal dengan kemampuan vokalnya yang kuat dan emosi dalam setiap penampilannya. Ia juga sangat berbakat dalam menciptakan musik.

8. Mark (Mark Tuan) – GOT7


  • Nama Lengkap: Mark Tuan

  • Tanggal Lahir: 4 September 1993

  • Posisi di Grup: Rapper, Vokal

  • Hobi: Bermain skateboard, menggambar, traveling

  • Fakta Menarik: Mark memiliki latar belakang keturunan Taiwan-Amerika dan dikenal karena sikapnya yang santai. Ia suka meluangkan waktu dengan melakukan aktivitas luar ruangan seperti skateboarding.

9. Youngjae (Choi Youngjae) – GOT7

  • Nama Lengkap: Choi Youngjae

  • Tanggal Lahir: 17 September 1996

  • Posisi di Grup: Vokal

  • Hobi: Menyanyi, bermain piano, bermain video game

  • Fakta Menarik: Youngjae dikenal dengan suara vokalnya yang lembut dan berkarakter. Ia juga sangat suka bermain video game saat sedang istirahat.

10. Mino (Song Minho) – WINNER


  • Nama Lengkap: Song Minho

  • Tanggal Lahir: 30 Maret 1993

  • Posisi di Grup: Rapper

  • Hobi: Menggambar, bermain basket, mendengarkan musik

  • Fakta Menarik: Mino adalah rapper yang berbakat dengan gaya yang sangat unik. Ia juga terkenal karena kemampuannya dalam menggambar dan kepribadiannya yang ramah.

Masing-masing artis K-pop ini memiliki bakat yang luar biasa dan hobi yang bervariasi, yang mereka gunakan untuk mengisi waktu luang mereka selain beraktivitas di atas panggung.

Arti "Peringatan Darurat" Bergambar Garuda Biru di Medsos

Jakarta - Video dan foto Garuda biru "Peringatan Darurat" menjadi trending di media sosial usai Badan Legislasi DPR RI setujui revisi UU Pilkada dibawa ke paripurna. Viral pada Rabu (21/8/2024), Garuda biru itu awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom @najwashihab @matanajwa dan @narasi.tv melalui Instagram.

Gambar "Peringatan Darurat"adalah potongan video yang diunggah akun YouTube Emergency Alert System (EAS) Indonesia Concept.

Lantas, apa makna Garuda biru bertuliskan "Peringatan Darurat"?

Arti "Peringatan Darurat"
EAS adalah sistem peringatan darurat penting di Amerika Serikat (AS). Sistem ini umumnya digunakan pemerintah negara bagian dan daerah di AS untuk menyampaikan informasi darurat penting, seperti peringatan cuaca kepada masyarakat yang terdampak, sebagaimana dijelaskan dalam Federal Communications Commission AS.

Unggahan-unggahan EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horor, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia sebelumnya, dikutip Kamis (22/8/2024).









Potongan video "Peringatan Darurat" dipakai publik sebagai wujud perlawanan terhadap DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada.

Perlawanan ini menjadi bentuk akumulasi amarah publik, buntut revisi RUU Pilkada yang disepakati Baleg DPR yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXVII/2024.

Pasalnya, RUU Pilkada dinilai tak sepenuhnya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pasal 7. Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), sehingga batas usia calon gubernur ditentukan ketika pelantikan calon terpilih, serta bertolak belakang dengan putusan MK.

DPR juga menyetujui bila ada perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Sementara, partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.


Rapat Paripurna Ditunda
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau revisi UU Pilkada menjadi UU.

Penundaan rapat paripurna disebabkan kuota forum tak kunjung tercapai.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat tersebut dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas hingga Mendagri Tito Karnavian

"89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco dengan diiringi ketukan palu, dikutip dari detikNews.


DPR batal sah kan revisi uu pilkada tanggal 22 agustus 2024


 

Pada tanggal 22 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia memutuskan untuk membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada. Keputusan ini adalah hasil dari perdebatan panjang dan demonstrasi masyarakat yang melibatkan berbagai elemen, seperti aktivis, partai politik, dan kelompok masyarakat sipil. Berikut adalah beberapa faktor yang mungkin berkontribusi pada keputusan DPR tersebut:

  1. Respon Terhadap Protes Publik: Demonstrasi yang terjadi sebelum tanggal 22 Agustus menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap revisi UU Pilkada. Protes ini sering kali mencakup tuntutan agar DPR mempertimbangkan kembali keputusan mereka. DPR mungkin memutuskan untuk membatalkan revisi sebagai tanggapan terhadap tekanan publik dan kekhawatiran yang diungkapkan oleh para demonstran.

  2. Kritik Terhadap Proses dan Konten Revisi: Selama proses pembahasan, berbagai kritik muncul terkait dengan konten revisi yang dianggap kontroversial atau tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kritik terhadap aspek tertentu dari revisi—seperti pengaturan tentang mekanisme pemilihan atau syarat pencalonan—dapat mempengaruhi keputusan DPR untuk membatalkan pengesahan.

  3. Pertimbangan Politik dan Kepentingan: Kepentingan politik dan partai-partai yang terlibat juga memainkan peran penting. Jika revisi UU Pilkada dianggap merugikan kepentingan politik tertentu atau menyebabkan ketidakstabilan, DPR mungkin memutuskan untuk membatalkan revisi untuk menjaga stabilitas politik dan dukungan publik.

  4. Proses Legislasi: DPR mungkin menemukan bahwa revisi UU Pilkada belum melalui proses legislasi yang memadai, termasuk konsultasi publik atau analisis dampak yang memadai. Pembatalan bisa jadi merupakan langkah untuk memastikan bahwa setiap perubahan undang-undang dilakukan dengan proses yang transparan dan partisipatif.

Keputusan ini mencerminkan dinamika politik dan sosial yang kompleks di Indonesia, di mana perubahan regulasi penting seperti UU Pilkada sering kali menjadi titik perhatian utama bagi berbagai pihak. Pembatalan revisi UU Pilkada menunjukkan bahwa DPR mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai pandangan sebelum membuat keputusan akhir.

Popular Posts